Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARE-PARE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
122/Pdt.P/2025/PN Pre Arring Agus Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 122/Pdt.P/2025/PN Pre
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Arring Agus
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan Perubahan Nama anak pemohon yang tertera di Surat Kutipan Akta Kelahiran No: 5288/AK/KPP/12/2008 Pemohon yang semula tertulis dan terbaca YEFTA GYANY PALEMBANGAN lahir di Parepare pada tanggal 22 November 2008 diubah menjadi YEFTA GYANNIE AGNESYA PALEMBANGAN lahir di Parepare pada tanggal 22 November 2008 berdasarkan ijazah pemohon No: DN-19/D-SMP/K13/23/0115123 tingkat SMP (Sekolah Menengah Pertama);
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan Penetapan Perbaikan Akta Kelahiran tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare untuk dicatat pada register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya pemohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya