Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARE-PARE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2025/PN Pre WAHYUTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2025/PN Pre
Tanggal Surat Rabu, 17 Sep. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1WAHYUTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Parepare pada tanggal 02 Januari 1995 telah meninggal dunia seorang Laki-Laki bernama P. SATU yang disebabkan karena sakit, sesuai dengan Surat Keterangan  No: 148.3/129/KPS  yang ditandatangani oleh Lurah Kampung Pisang Kec. Soreang Kota Parepare;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan penetapan akta kematian tersebut pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Parepare untuk dicatat pada register yang tersedia untuk itu dan sekaligus dapat memberikan akta kematian atas nama P. SATU tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak