Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PARE-PARE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
9/Pdt.P/2024/PN Pre Tati Bin Dolmaing Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pdt.P/2024/PN Pre
Tanggal Surat Rabu, 17 Jan. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tati Bin Dolmaing
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Menetapkan bahwa orang yang bernama TATI DOLMAIN yang ada pada paspor lama juga disebut TATI BIN DOLMAING  yang ada pada paspor baru adalah salah satu orang yang sama yakni nama pemohon dan nama yang benar digunakan sekarang adalah TATI BIN DOLMAING yang sesuai tertera dalam Akta kelahiran Nomor.7372-LT-12012024-001 12 Januari 2024 dan Paspor Baru Nomor. 1859000000064210 tertanggal 12 Januari 2024;
  3. Membebankan biaya yang timbul dengan permohonan ini kepada pemohon atau mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak