Petitum |
- Menerima mengabulkan permohonan pemohon;
- Menetapkan pemohon MARKUS PONGGALO sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama ANUGRAH, tempat/tanggal lahir : Parepare, tanggal 11 Agustus 2005, jenis kelamin Laki-Laki; kebangsaan : Indonesia, tempat tinggal Jl. A. Makkulau, RT/RW 004/008, Kel. Bukit Indah, Kec. Soreang, Kota Parepare untuk menandatangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi calon TNI AD;
- Menetapkan Bahwa Permohonan ini hanya dipergunakan khusus untuk persyaratan sebagai calon anggota TNI AD;
- Membebankan biaya yang timbul kepadapemohon.
|